195 Kendaraan Parkir Liar di Gambir Ditindak
Aparat Kecamatan Gambir serta Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat melakukan penindakan 195 kendaraan yang terparkir liar. Enam jalan rawan parkir liar menjadi fokus penertiban.
Ada 195 kendaraan yang ditindak. Yaitu diderek empat mobil, delapan motor diangkut dan enam ditilang. Sementara cabut pentil 93 motor dan 84 mobil
Camat Gambir Fauzi mengatakan, penindakan parkir liar ini dilakukan di Jalan Gajah Mada, Jalan Pembangunan, Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Batu Tulis Raya, Jalan Juanda Raya dan Jalan Juanda. Penindakan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan parkir liar.
"Ada 195 kendaraan yang ditindak. Yaitu diderek empat mobil, delapan motor diangkut dan enam ditilang. Sementara cabut pentil 93 motor dan 84 mobil," kata Fauzi, Rabu (14/9).
3 Mobil Diderek Saat Parkir Liar di Jl Letjen S ParmanDalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 35 petugas gabungan dari Sudin Perhubungan dan Transportasi, Satpol PP, TNI dan Polri dan penertiban berjalan aman dan kondusif dan petugas juga akan gencar melakukan penindakan terhadap parkir liar.
"Saya harap masyarakat juga sadar dan tidak kembali parkir sembarangan," ta
ndasnya.